Kritik Rapat Tertutup DPR dan Kekhawatiran Militer Masuk Ranah Sipil
Perdebatan mengenai penolakan RUU yang memperluas kewenangan militer di ranah sipil menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan masyarakat Indonesia. Banyak kalangan menilai bahwa rancangan undang-undang tersebut berpotensi mengubah keseimbangan antara kekuatan sipil dan militer dalam sistem demokrasi. Mengapa Banyak Masyarakat Menolak RUU yang Memberi Kewenangan Militer di Ranah Sipil Dalam negara demokrasi modern, prinsip yang sangat penting adalah supremasi sipil. Artinya, kekuasaan politik berada di tangan masyarakat sipil dan lembaga demokrasi, sementara militer berfungsi sebagai alat pertahanan negara. Ketika muncul wacana yang memungkinkan militer terlibat dalam berbagai institusi sipil, sebagian masyarakat merasa khawatir bahwa batas antara peran militer dan pemerintahan sipil dapat menjadi kabur. Kekhawatiran tersebut semakin menguat ketika pembahasan mengenai RUU yang memungkinkan tentara mengisi jabatan di lembaga sipil dilakukan dalam rapat yang tidak dapat diakses oleh...